Langsung ke konten utama

Sisa Makanan yang Membatalkan Shalat

Ilustrasi
Tujuan shalat adalah menghadap Allah swt. dengan penuh ketundukan dan keikhlasan. Dalam shalat seseorang dituntut untuk khusyu’ sesuai dengan kemampuannya masing-masing, meskipun sulit akan tetapi kekhusyuan itulah yang bisa menenangkan hati pada saat menjalankan shalat. Karena sesungguhnya Allah tidak akan memberatkan hambanya dengan sesuatu kecuali sesuai dengan kemampuan hamba tersebut.
Salah satu dari hal yang membatalkan shalat adalah makan dan minum, saat seseorang sedang menjalankan shalat ia tidak diperbolehkan makan dan minum, dikarenakan hal itu bisa menyebabkan hilangnya kekhusyuan dalam shalat. Lebih dari itu pekerjaan makan dan minum juga tidak layak jika dilakukan ketika seseorang sedang menghadap Allah swt. dalam shalat.
Makan dan minum ketika sedang shalat jelas mebatalkan shalat, lalu bagaimanakah dengan menelan sisa makanan atau meminum tetesan air yang masuk kemulut. Istilah makan dan minum secara umum adalah memasukan sesuatu kedalam mulut, entah itu banyak maupun sedikit. Hanya saja terkadang sisa makanan itu tertinggal dimulut dan belum masuk keperut, sehingga dengan menggerakan lidah kekanan kekiri atau keatas kebawah mengakibatkan sisa makanan tersebut tertelan keperut.
Dalam kitab Fathul Qarib Imam Al-Ghazzi memberi penjelasan, bahwa pekerjaan makan dan minum dalam shalat, baik itu banyak maupun sedikit tetap membatalkan shalat. Sedangkan menelan sisa makanan termasuk dari kategori sedikit, maka menelan sisa makanan juga bisa membatalkan shalat.
والذي يبطل الصلاة الأكل والشرب كثيرا كان المأكول والمشروب أو قليلا إلا أن يكون الشخص في هذه الصورة جاهلا تحريم ذلك
Diantara hal yang membatalkan shalat adalah pekerjaan makan dan minum, entah itu banyak maupun sedikit, kecuali jika seorang tersebut tidak tahu hukumnya.
Dalam hal ini menelan tetesan air bekas wudlu’ ataupun tetesan air yang lain juga membatalkan shalat.
Maka dari itu menjaga etika dalam shalat sangat dituntut oleh syara’, karena orang tersebut sedang menghadap kepada Allah swt. sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Posisi Jari-Jemari Ketika Shalat

Ilustrasi Jarang orang berpikir mengenai fungsi jari-jari tangannya. Seolah dibiarkan bergerak begitu saja. Padahal kita dapat memanfaatkannya sebagai  pendulang pahala, jika mengetahui tata caranya. Karena banyak laku ibadah yang sepele, jika diniati sebagai sebuah kesunnatan akan mendatangkan pahala. Termasuk didalamnya adalah mengenai letak jari-jari dalam shalat. Jangan biarka jari-jari tangan kita bergerak demikian saja dalam shalat. kadang renggang dan kadang rapat. Karena ada tata cara dan waktu khusus untuk merenggangkan atau merapatkan jari-jari dalam shalat. Disunnahkan merenggangkan (sekadarnya) jari-jari tangan dalam shalat ketika mengangkat tangan untuk  takbiratul ihram, ruku’, bangun dari ruku’ (I’tidal), dan berdiri dari tahiyat awal.  Demikian pula sunnah hukumnya merenggangkan jari-jari ketika rukuk. Artinya jari-jari direnggangkan ketika menekan lutut. Berbeda halnya ketika dalam keadaan sujud. Hendaknya posisi jari-jari rapat dan mengarah ki...

Do'a Istimewa Memindah dan Menghentikan Hujan

Ilustrasi Hujan Menghentikan hujan atau mengalihkannya ke tempat yang lain bukanlah semata keinginan pawang hujan. Semua orang berhak menghindarkan dirinya dari kuyuban air hujan. Bisa dengan berlindung di bawah payung, di balik mantel anti hujan, atau meneduh di bawah pohon. Itu adalah pilihan bebas, sebagaimana seseorang juga bebas memohon kepada Allah swt Yang Memiliki Kuasa atas Segalanya termasuk juga mengatur Hujan. Sesungguhnya hal ini pernah dilakukan Rasulullah saw semasa hidupnya sebagaimana diterangkan dalam Sahih Bukhari yang diriwayatkan oleh Anas, beliau pernah berdo’a اللهم حوالينا ولا علينا اللهم على الأكام والظراب وبطون الأودية ومنابت الشجر Allahumma hawalayna wa la ‘alayna, Allahumma alal akami wad thirobi, wa  buthunil audiyyati wa manabitis syajari Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami, dan jangan turunkan kepada kami untuk merusak kami.  Ya Allah turunkanlah hujan di dataran tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yan...

Zakat Profesi

Zakat Profesi Di dalam Islam, pada harta yang dimiliki seseorang terdapat hak Allah di sana. Hak ini dikenal dengan istilah zakat yang diperuntukkan bagi delapan golongan sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60. Ya, zakat sejatinya bukan merupakan hak mustahik tetapi merupakan hak Allah sehingga menjadi kewajiban mutlak bagi manusia yang telah melampaui batas minimal kekayaan wajib zakat (*nisab*) untuk menunaikannya. Seseorang yang tidak menunaikan kewajiban zakat berarti tidak menunaikan hak Allah sehingga Allah SWT berhak memberi mereka balasan. Tidak pernah ada dalam sejarah Islam fakir miskin menyerang orang kaya demi memperoleh bagian dan zakat.   Di lihat dari dimensinya, ibadah zakat merupakan ibadah yang sangat unik. Selain berdimensi vertical, yakni bentuk pengabdian kepada Allah (*hablun minalLah*), zakat juga memiliki dimensi horizontal (*hablun minannas*) untuk meringankan beban kaum dhuafa. Pada masa keemasannya, zakat pernah mengan...