Langsung ke konten utama

Posisi Jari-Jemari Ketika Shalat

Ilustrasi
Jarang orang berpikir mengenai fungsi jari-jari tangannya. Seolah dibiarkan bergerak begitu saja. Padahal kita dapat memanfaatkannya sebagai  pendulang pahala, jika mengetahui tata caranya. Karena banyak laku ibadah yang sepele, jika diniati sebagai sebuah kesunnatan akan mendatangkan pahala. Termasuk didalamnya adalah mengenai letak jari-jari dalam shalat.
Jangan biarka jari-jari tangan kita bergerak demikian saja dalam shalat. kadang renggang dan kadang rapat. Karena ada tata cara dan waktu khusus untuk merenggangkan atau merapatkan jari-jari dalam shalat.
Disunnahkan merenggangkan (sekadarnya) jari-jari tangan dalam shalat ketika mengangkat tangan untuk takbiratul ihram, ruku’, bangun dari ruku’ (I’tidal), dan berdiri dari tahiyat awal. Demikian pula sunnah hukumnya merenggangkan jari-jari ketika rukuk. Artinya jari-jari direnggangkan ketika menekan lutut.
Berbeda halnya ketika dalam keadaan sujud. Hendaknya posisi jari-jari rapat dan mengarah kiblat. Tepatnya ketika jari-jari tangan kita menempel pada alas tempat shalat. Demikian pula ketika duduk di antara dua sujud, sebaiknya jari-jari tetap rapat di atas kedua lipatan kaki.
Adapun ketika tahiyat, maka jari-jari tangan kiri tetap rapat mengarah ke kiblat, dan jari-jari tangan kanan menggenggam sambil mendirikan jari telunjuk mengarah ke kiblat.
Demikianlah sedikit informasi tentang posisi jari-jemari tangan dalam shalat sebagaimana diterangkan Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Nihayatuz Zain. sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Zakat Profesi

Zakat Profesi Di dalam Islam, pada harta yang dimiliki seseorang terdapat hak Allah di sana. Hak ini dikenal dengan istilah zakat yang diperuntukkan bagi delapan golongan sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60. Ya, zakat sejatinya bukan merupakan hak mustahik tetapi merupakan hak Allah sehingga menjadi kewajiban mutlak bagi manusia yang telah melampaui batas minimal kekayaan wajib zakat (*nisab*) untuk menunaikannya. Seseorang yang tidak menunaikan kewajiban zakat berarti tidak menunaikan hak Allah sehingga Allah SWT berhak memberi mereka balasan. Tidak pernah ada dalam sejarah Islam fakir miskin menyerang orang kaya demi memperoleh bagian dan zakat.   Di lihat dari dimensinya, ibadah zakat merupakan ibadah yang sangat unik. Selain berdimensi vertical, yakni bentuk pengabdian kepada Allah (*hablun minalLah*), zakat juga memiliki dimensi horizontal (*hablun minannas*) untuk meringankan beban kaum dhuafa. Pada masa keemasannya, zakat pernah mengan...

Zakat dan Pendidikan

Zakat dan Pendidikan Negara kaya raya yang laksana zamrud di katulistiwa dengan perairan luas yang konon bukan lautan tapi merupakan kolam susu dengan tanah yang mahasubur hingga tongkat dan batu jadi tanaman ini telah berusia enam puluh dua tahun dengan enam kali ganti pimpinan. Setengah lebih usianya, yakni selama 32 tahun pernah digawangi oleh sebuah keluarga besar, Keluraga Cendana. Suatu kali, pernah dipimpin bapak dan anak seperti sebuah dinasti. Lalu pada kesempatan lain pernah juga dipimpin oleh ilmuwan jenius alang kepalang, dan pada kali lainnya pernah dipimpin oleh seorang kiai. Beda orang dan kepribadian, beda pula gaya kepemimpinan dan kebijakkannya. Namun dari pengalaman dipimpin oleh bermacam-macam tipe pimpinan, tetap saja menyisakan sebuah titik persamaan realita kehidupan bangsa Indonesia: Anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang merupakan amanah Undang-Undang Dasar 1945 belum juga terwujud. Zakat untuk Pendidikan Pendidikan adalah investasi masa depan untu...