Langsung ke konten utama

Menjadikan Ayat Al-Quran sebagai Azimat

Ilustrasi
Ilmu hikmah dalam perbendaharaan Islam merupakan salah satu pengetahuan yang hadir bersama dengan Islam itu sendiri. Banyak sekali hadits Rasulullah saw yang menunjukkan betapa ilmu hikmah itu sangatlah penting, karena Komplelksitas kehidupan manusia seringkali membutuhkan solusi yang beragam.
Diantara rekaman kejadian itu bisa kita lihat dalam asbabun nuzul dari suratmu’awwidztatin (qul a’udzu birabbil falaq danqul a’udzu birabbin nas) yang keduanya dibaca Rasulullah saw ketika beliau terkena sihir orang yahudi. Dalam kitabnya Lubabun Nuqul fi Asbabin Nuzul, Imam suyuthi menerangkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw sakit parah sehingga dua malaikat mendatanginya dan menunjukkan kepada para sahabat bahwa Labid bin al-A’sham al-Yahudi mengirim sihir kepada Rasulullah saw. Sihir itu berupa gulung-gulungan tali yang disimpan di bawah batu besar di dalam sebuah sumur.
Maka segeralah para sahabat mengambil gulungan yang terdapat dalam sebuah sumur tua yang ternyata airnya mengandung warna merah pacar dan mengambil gulungan yang dimaksud setelah terlebih dahulu mengangkat batu dari dalamnya. Benar saja, tali bergulung-gulung itu tidak dapat diurai simpulnya kecuali setelah Rasulullah saw  membaca surat mu’awwidztatin. Dan demikianlah setelah tali itu terurai sakit Rasulullah saw mendadak hilang begitu saja. Tentunya hal ini tidak terlepas dari kekuasaan Allah swt, akan tetapi kekuasaan-Nya itu dihadirkan oleh Rasulullah saw melalui bacaan mu’awwidztatin.
Ilmu hikmah sangat banyak macamnya. Selain dilisankan, sebagaimana ayat-ayat al-qur’an, hizib dan do’a lainnya, ada pula yang dituliskan sebagai azimat. Hal inipun pernah ditanyakan oleh seorang sahabat kepada Rasulullah saw. Dengan spesifik Imam Malik seperti yang dinukil dalamat-Tibyan fi Adabi Hamlatil Qur’an menerangkan bahwa:

Menulis huruf-huruf al-Qur’an itu tidak dilarang (tidak diharamkan), manakala di letakkan dalam botol atau ditaruh dalam bungkus kulit. Sebagian ulama berkata “bahwa tidak dilarang menuliskan al-Qur’an bersamaan dengan yang lain sebagai sebuah azimat, akan tetapi lebih baik dihindari karena akan terbawa ketika hadats. Kecuali jika memang dapat dijaga dan tidak disia-siakan sebagaimana yang diakatakan oleh Imam Malik”.
Jika menuliskan huruf-huruf al-Qur’an sebagai sebuah azimat diperolehkan dengan syarat tetap dijaga kehormatannya, maka menggunakan azimat itu sendiri pastilah tidak dilarang.sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Posisi Jari-Jemari Ketika Shalat

Ilustrasi Jarang orang berpikir mengenai fungsi jari-jari tangannya. Seolah dibiarkan bergerak begitu saja. Padahal kita dapat memanfaatkannya sebagai  pendulang pahala, jika mengetahui tata caranya. Karena banyak laku ibadah yang sepele, jika diniati sebagai sebuah kesunnatan akan mendatangkan pahala. Termasuk didalamnya adalah mengenai letak jari-jari dalam shalat. Jangan biarka jari-jari tangan kita bergerak demikian saja dalam shalat. kadang renggang dan kadang rapat. Karena ada tata cara dan waktu khusus untuk merenggangkan atau merapatkan jari-jari dalam shalat. Disunnahkan merenggangkan (sekadarnya) jari-jari tangan dalam shalat ketika mengangkat tangan untuk  takbiratul ihram, ruku’, bangun dari ruku’ (I’tidal), dan berdiri dari tahiyat awal.  Demikian pula sunnah hukumnya merenggangkan jari-jari ketika rukuk. Artinya jari-jari direnggangkan ketika menekan lutut. Berbeda halnya ketika dalam keadaan sujud. Hendaknya posisi jari-jari rapat dan mengarah ki...

Zakat Profesi

Zakat Profesi Di dalam Islam, pada harta yang dimiliki seseorang terdapat hak Allah di sana. Hak ini dikenal dengan istilah zakat yang diperuntukkan bagi delapan golongan sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60. Ya, zakat sejatinya bukan merupakan hak mustahik tetapi merupakan hak Allah sehingga menjadi kewajiban mutlak bagi manusia yang telah melampaui batas minimal kekayaan wajib zakat (*nisab*) untuk menunaikannya. Seseorang yang tidak menunaikan kewajiban zakat berarti tidak menunaikan hak Allah sehingga Allah SWT berhak memberi mereka balasan. Tidak pernah ada dalam sejarah Islam fakir miskin menyerang orang kaya demi memperoleh bagian dan zakat.   Di lihat dari dimensinya, ibadah zakat merupakan ibadah yang sangat unik. Selain berdimensi vertical, yakni bentuk pengabdian kepada Allah (*hablun minalLah*), zakat juga memiliki dimensi horizontal (*hablun minannas*) untuk meringankan beban kaum dhuafa. Pada masa keemasannya, zakat pernah mengan...

Zakat dan Pendidikan

Zakat dan Pendidikan Negara kaya raya yang laksana zamrud di katulistiwa dengan perairan luas yang konon bukan lautan tapi merupakan kolam susu dengan tanah yang mahasubur hingga tongkat dan batu jadi tanaman ini telah berusia enam puluh dua tahun dengan enam kali ganti pimpinan. Setengah lebih usianya, yakni selama 32 tahun pernah digawangi oleh sebuah keluarga besar, Keluraga Cendana. Suatu kali, pernah dipimpin bapak dan anak seperti sebuah dinasti. Lalu pada kesempatan lain pernah juga dipimpin oleh ilmuwan jenius alang kepalang, dan pada kali lainnya pernah dipimpin oleh seorang kiai. Beda orang dan kepribadian, beda pula gaya kepemimpinan dan kebijakkannya. Namun dari pengalaman dipimpin oleh bermacam-macam tipe pimpinan, tetap saja menyisakan sebuah titik persamaan realita kehidupan bangsa Indonesia: Anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang merupakan amanah Undang-Undang Dasar 1945 belum juga terwujud. Zakat untuk Pendidikan Pendidikan adalah investasi masa depan untu...